Senin, 14 Oktober 2013

Tentang FirstMedia

About FirstMedia
Sejarah Perusahaan

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dengan nama PT Safira Ananda, berkedudukan di Jakarta, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan No. 37, tanggal 6 Januari 1994, dibuat di hadapan Siti Safariyah S.H., Candidat Notaris, pengganti dari Bandoro Raden Ayu Mahyastoeti Notonagoro S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan telah disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) No. C2-1.446HT.01.01.Th.95, tanggal 1 Februari 1995 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 549/III/1995, tanggal 30 Maret 1995, serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 6613, BNRI No. 81, tanggal 8 Oktober 1999.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain yang penting adalah sebagai berikut:
·         Dalam rangka Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering-IPO) kepada masyarakat, Anggaran Dasar Perseroan diubah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat No. 1 tanggal 2 Desember 1999 yang dibuat oleh Chairul Bachtiar S.H., Notaris di Jakarta, dimana seluruh Anggaran Dasar Perseroan disesuaikan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, termasuk perubahan nama Perseroan menjadi PT Tanjung Bangunsemesta Tbk, dan perubahan status Perseroan menjadi perusahaan terbuka. Akta perubahan Anggaran Dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C-19466.HT.01.04. TH 1999 tanggal 3 Desember 1999, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Jakarta Barat, di bawah No. 2940/RUB.09.02/VI/1999 pada tanggal 9 Desember 1999 dan diumumkan dalam BNRI No. 55 tanggal 11 Juli 2000, Tambahan No. 3630.
·         Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 27 April 2000, yang kemudian dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 31 tanggal 28 April 2000, yang dibuat dihadapan Chairul Bachtiar S.H., Notaris di Jakarta, Anggaran Dasar Perseroan diubah sehubungan dengan perubahan status Perseroan menjadi perusahaan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sesuai dengan Undang-undang No. 6 Tahun 1968, perubahan nama Perseroan menjadi PT Broadband Multimedia Tbk, dan peningkatan modal dasar Perseroan. Akta perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. C-10263.HT.01.04.TH.2000 tanggal 15 Mei 2000 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Barat di bawah No. 0533/BH.09.02/VI/2000 tanggal 2 Juni 2000 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 93 tanggal 21 Nopember 2000, Tambahan No. 7129/2000.
·         Dalam rangka Penawaran Umum Terbatas I, ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar telah diubah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 29 Desember 2006 sebagaimana dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 85 tanggal 29 Desember 2006 yang dibuat oleh Ny. Poerbaningsih Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta, juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 8 tanggal 5 Maret 2007, yang dibuat dihadapan Ny. Poerbaningsih Adi Warsito S.H., Notaris di Jakarta. Laporan perubahan Anggaran Dasar ini telah diterima dan dicatat di dalam Database Sisminbakum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. W7-HT.01.04-6246 tanggal 3 Mei 2007 dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 25/RUB 09 03/IV/2009 tanggal 3 April 2009 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 36 tanggal 5 Mei 2009, Tambahan No. 322/2009. 
·         Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 37 tanggal 25 Mei 2007 yang dibuat oleh Tintin Surtini S.H., M.H., M.Kn, pengganti dari Surjadi S.H., Notaris di Jakarta, Anggaran Dasar Perseroan telah diubah sehubungan perubahan nama Perseroan menjadi PT First Media Tbk. Akta perubahan Anggaran Dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. W7-06790.HT.01.04-TH.2007 tanggal 19 Juni 2007 dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 635/RUB.09.03/VIII/2008 tanggal 1 Agustus 2007.
·         Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Risalah Rapat No. 15 tanggal 19 Maret 2008 yang dibuat oleh Lindasari Bachroem S.H., Notaris di Jakarta, yang kemudian dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 tanggal 15 Agustus 2008 yang dibuat di hadapan Lindasari Bachroem S.H., Notaris di Jakarta, Anggaran Dasar Perseroan telah diubah sehubungan dengan penyesuaian dan penyusunan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Akta perubahan Anggaran Dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-74501.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 16 Oktober 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0097027 tanggal 16 Oktober 2008 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 90 tanggal 10 Nopember 2009, Tambahan No. 26917/2009.
·         Dalam rangka Penawaran Umum Terbatas II, ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar telah diubah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 19 April 2010 sebagaimana dimuat dalam Akta Risalah Rapat No. 21 tanggal 19 April 2010 yang dibuat di hadapan Lindasari Bachroem S.H., Notaris di Jakarta, juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 7 tanggal 20 Juli 2010, yang dibuat di hadapan Lindasari Bachroem S.H., Notaris di Jakarta. Laporan perubahan Anggaran Dasar ini telah diterima dan dicatat di dalam Database Sisminbakum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.10-21071 tanggal 18 Agustus 2010 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0061543.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 18 Agustus 2010.
·         Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 10 Mei 2011 sebagaimana dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 10 Mei 2011 yang dibuat di hadapan Dr. Irawan Soerodjo S.H., Notaris di Jakarta, Perseroan telah memperoleh persetujuan atas rencana transaksi antara lain penerbitan obligasi, pemberian hak opsi untuk pembelian saham Perseroan dalam PT Link Net, pelaksanaan reorganisasi dalam rangka penyelenggaraan bisnis jaringan dan televisi berlangganan, pemberian pinjaman kepada PT Link Net, perubahan modal dasar dan modal disetor Perseroan. Keputusan tersebut kemudian dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 16 tanggal 3 Juni 2011 yang dibuat di hadapan Dr. Irawan Soerodjo S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam keputusannya No. AHU-36144.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 19 Juli 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0058857.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 19 Juli 2011.
·         Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Risalah Rapat No. 6 tanggal 21 Oktober 2011 yang dibuat oleh Lindasari Bachroem S.H., Notaris di Jakarta, telah disetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehingga menjadi sejumlah 1.741.896.978 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 870.948.489.000 dan perubahan Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 13 Anggaran Dasar Perseroan, yang telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat No. AHU-AH.01.10-39994 tertanggal 9 Desember 2011.

Pada bulan Februari 2000, Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana dengan menawarkan 20.000.000 saham kepada masyarakat dengan harga pelaksanaan Rp 500 setiap saham dan bersamaan dengan itu dicatatkan juga saham pendiri sebesar 354.300.000 saham yang dicatatkan pada Bursa Efek Surabaya pada tanggal 25 Februari 2000. Sampai dengan akhir tahun 2012, jumlah saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia adalah sebanyak 1.741.896.978 saham.
Pada tanggal 9 Desember 1998, Perseroan mendapatkan Izin Prinsip dari Departemen Penerangan Republik Indonesia untuk mengoperasikan kegiatan usaha TV Kabel dan Perseroan memperoleh Izin Penyelenggaraan Siaran Televisi Berlangganan melalui Kabel (Izin Tetap) pada tanggal 23 Agustus 1999. Dengan diperolehnya Izin Penyelenggaraan Siaran Televisi Berlangganan melalui kabel tersebut, Perseroan juga mendapat fasilitas PMDN berdasarkan surat Menteri Negara Investasi/BKPM No. 41/I/PMDN/1999 tanggal 30 Juni 1999 untuk melakukan jasa penyelenggaraan siaran TV berlangganan dan jasa multimedia melalui kabel. Perseroan memulai kegiatan operasionalnya pada tanggal 1 Maret 1999 dengan memakai label bisnis ”Kabelvision”. Pada tanggal 19 Juni 2007, Perseroan menggunakan label bisnis “First Media” dengan tiga unit bisnis utama yaitu: HomeCable (layanan televisi berbayar), FastNet (jasa high speed broadband internet), dan DataComm (Data Komunikasi berkecepatan tinggi untuk keperluan bisnis).
Pada 26 September 2001, Perseroan memperoleh izin penyelenggaraan jaringan tetap dari Menteri Perhubungan sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan No.KP.227 Tahun 2001, tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Packet Switch Perseroan.
Pada tanggal 3 September 2004, Perseroan memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi-Departemen Perhubungan No.256/Dirjen/2004, yang memberikan Izin Penyelenggaraan Jasa Televisi Berbayar dengan wilayah penyelenggaraan nasional. Untuk memenuhi Undang-undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah No.52 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan, pada tanggal 11 Nopember 2010, anak perusahaan Perseroan, PT First Media Television mendapatkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Jasa Penyiaran Televisi dari Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No.393/KEP/M.KOMINFO/11/2010, menggantikan Ijin Penyelenggaraan Siaran Televisi Berlangganan melalui Kabel yang dimiliki Perseroan. Sampai dengan akhir tahun 2012, Perseroan melalui anak perusahaan telah mengoperasikan kegiatan TV kabel di wilayah Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Surabaya, dan Bali. 
Pada tanggal 6 Nopember 2009, Perseroan memperoleh izin penyelenggaraan jaringan tetap dari Menteri Komunikasi dan Informatika berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 420/KEP/M.KOMINFO/11/2009 tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet-Switched. Izin ini diberikan kepada Perseroan untuk menyelenggarakan jaringan tetap lokal berbasis Packet-Switched dengan menggunakan VSAT (Very Small Aperture Terminal), kabel hybrid fiber optik dan coaxial, serta pita frekuensi radio 2.3 GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) pada pita frekuensi radio 2360 MHz- 2375 MHz untuk Zona 1 (Sumatera BagianUtara) dan Zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, Bekasi). 
Pada tanggal 18 Nopember 2009, Perseroan memperoleh Izin Pita Frekuensi Radio Nomor: 2011G/DJPT.4/KOMINFO/11/2009 dan Nomor: 2011F/DJPT.4/KOMINFO/11/2009 dari Menteri Komunikasi dan Informatika untuk daerah layanan Zona 4 (Banten dan Jabodetabek) dan Zona 1 (Sumatera Bagian Utara) dengan pita frekuensi Blok 13 (2360-2375 MHz). Izin ini diterbitkan tanggal 18 Nopember 2009 dan berakhir tanggal 18 Nopember 2019.
Pada tanggal 28 Juni 2010, Perseroan telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi Nomor: 1475/DJPT.1/KOMINFO/6/2010, dari Direktorat Jenderal Pos danTelekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, yang menetapkan bahwa hasil pembangunan sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh Perseroan untuk Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal berbasis Packet Switched menggunakan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) pada lokasi Zona 4 (Jabodetabek dan Banten) telah memenuhi syarat kelaikan operasi untuk penyelenggaraan telekomunikasi sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor: 191/Dirjen/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Laik Operasi Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No.19/PER/M.KOMINFO/09/2011 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) Berbasis Netral Teknologi, pada tanggal 31 Januari 2012, Perseroan telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi Nomor: 30/DJPPI/KOMINFO/1/2012, dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menetapkan bahwa hasil pembangunan sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh Perseroan untuk Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet-Switched pada lokasi Jakarta telah memenuhi syarat kelaikan operasi untuk penyelenggaraan telekomunikasi sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi No.191/Dirjen/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Laik Operasi Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Vision & Mission

VISI PERUSAHAAN
Menjadi perusahaan penyelenggara jasa Megamedia terkemuka di Indonesia yang memanfaatkan teknologi Pita lebar guna menciptakan nilai tambah kepada para Pemangku Kepentingan:

Cable TV
: Multi-Channels Interactive Television
Computer
: Layanan Broadband Internet
Communication
: Layanan Data Komunikasi
Content
: Konten untuk Internet dan TV
Channels
: Memproduksi “In-House” Channel
Commerce
: TV Home Shopping dan Internet E-Commerce

MISI PERUSAHAAN
-        Menjadi pelopor di bidangnya
-        Mengutamakan kompetensi dan professionalisme
-        Fokus pada pelanggan
-        Menjadi pilihan utama untuk berkarir
-        Warga usaha yang bertanggung jawab
NILAI-NILAI PERUSAHAAN
-        Semangat dalam bekerja
-        Disiplin dalam pelaksanaan
-        Kualitas dalam pelayanan
-        Inovasi dalam pengembangan
-        Agresif dalam penetrasi pasar
-        Perhatian terhadap masyarakat dan lingkungan
Organizational Structure


Struktur Organisasi Perseroan
Mengacu kepada Akta 60 – PKR, tgl. 25 April 2013, RUPST telah mengangkat Dekom dan Direksi Perseroan dengan susunan sebagai berikut:
1. DEWAN KOMISARIS
·         Presiden Komisaris : Peter Frans Gontha
·         Komisaris Independen : Prof. DR. Didik Junaedi Rachbini
·         Komisaris Independen : Rizal Ramli
·         Komisaris : Drs. Theo Leo Sambuaga
·         Komisaris : Markus Permadi

2. DIREKSI
·         Presiden Direktur : Irwan Djaja
·         Direktur Tidak Terafiliasi : Ir. Harianda Noerlan
·         Direktur : Dicky Setiadi Moechtar
·         Direktur : Larry Ridwan
·         Direktur : Ali Chendra
·         Direktur : Johannes Tong
·         Direktur : Danrivanto Budhijanto


Milestone
1994
·         Berdirinya Perusahaan.
Establishment of the Company.

1999
·         Pengambilalihan seluruh aset TV kabel dari PT Anditirta Indonusa.
Acquisition of Cable TV business from PT Anditirta Indonusa.

2000
·         Penawaran Umum Perdana Perseroan dan pencatatan di Bursa Efek Surabaya.
Initial Public Offering and listed in Surabaya Stock Exchange.
·         Berubah nama menjadi PT Broadband Multimedia Tbk.
Changed name to PT Broadband Multimedia Tbk.
·         Peluncuran layanan di Bali dan Surabaya. 
Offered services in Bali and Surabaya.
·         Peluncuran akses layanan Internet broadband. 
Offered broadband Internet access.
·         Ekspansi jaringan tahap awal dimulai.
Initial stage of network expansion.

2001
·         EBITDA positif dicapai.
Positive EBITDA achieved.
·         Ekspansi jaringan tahap awal selesai.
Completion of network expansion.

2002
·         Penyedia tunggal jaringan JATS Remote Trading milik Bursa Efek Jakarta (kini Bursa Efek Indonesia).
Sole Provider to Bursa Efek Jakarta (now Bursa Efek Indonesia) for Jakarta Automated Trading System.

2003
·         Jumlah pelanggan menembus angka 100.000.
Subscribers base exceeded 100,000.

2004
·         Peluncuran layanan “MyNet”.
Commercial launch of “MyNet” internet service.
·         Memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000.
ISO 9001:2000 certification

2006
·         Ekspansi basis Digital. 
Expansion to Digital platform.
·         Penawaran Umum Terbatas I sejumlah Rp.220 milyar.
First Rights Issue of Rp.220 billion.

2007
·         Berubah nama menjadi PT First Media Tbk.
Changed name to PT First Media Tbk
·         Re-branding dari “KabelVision” menjadi “HomeCable”. 
Re-branding “KabelVision” to “HomeCable”
·         Memperkenalkan produk internet berkecepatan tinggi berbasis pita lebar “FastNet”. 
Launching high-speed broadband internet service “FastNet”
·         Memperkenalkan konsep TriplePlay: HomeCable, FastNet dan Datacomm 
Launching TriplePlay concept : HomeCable, FastNet and DataComm
·         Mendapatkan 41.000 pelanggan FastNet selama masa promosi 
Acquired 41,000 FastNet subscribers during launch
·         Memperluas jaringan baru menjadi 100.000 homes passed
Expand network (new roll-out) by 100,000 homes passed

2008
·         Pengambilalihan PT Link Net, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa Internet.
Acquisition of PT Link Net, a company engaged in Internet Service Provider.
·         Pendirian perusahaan-perusahaan baru di bidang film dan video, PT First Media Production dan PT First Media News.
Establishment of new companies engaged in movie and video, PT First Media Production and PT First Media News.

2009
·         Pendapatan meningkat sebanyak 36% dengan mencapai Rp 722 milyar dan EBITDA sejumlah Rp 199 milyar
Robust revenue growth of 36%, reaching Rp.722 billion and EBITDA of Rp.199 billion
·         Memperoleh izin WiMax untuk daerah Jabodetabek dan Banten dan Sumatera bagian utara
Acquired WiMax licence for Greater Jakarta Area and Banten and Northern Sumatra
·         Memperkenalkan : FastNet 10 Mbps dan FastNet SOHO, HomeCable Family and HomeCable Ultimate
Introducing : FastNet 10 Mbps and FastNet SOHO, HomeCable Family and HomeCable Ultimate
2010
·         Memperkenalkan:
- FastNet Kids
- HomeCable Family Plus
- First HD Channels in Indonesia
- FastNet 20 Mbps

Introducing:
- FastNet Kids
- HomeCable Family Plus
- First HD Channels in Indonesia
- FastNet 20 Mbps
·         Program Layanan:
- Premium Call Center
- NSIAP Online Payment Facility

Service Program:
- Premium Call Center
- NSIAP Online Payment Facility
·         Penghargaan:
- SWA Word of Mouth Awards
- The Best Contact Center Indonesia by ICCA

Awards:
- SWA Word of Mouth Awards
- The Best Contact Center Indonesia by ICCA



5 komentar:

  1. Terima kasih kepada MRS KARINA ROLAND
    Nama saya ANNISA LOGAN, saya dari Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman di internet bahwa mereka harus sangat hati-hati karena internet penuh dengan penipu, beberapa bulan yang lalu saya benar-benar membutuhkan pinjaman, untuk meningkatkan saloon penata rambut saya, tetapi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, yang hampir mengacaukan hidup saya, sampai seorang teman merujuk saya ke salah satu pemberi pinjaman bernama MOTHER KARINA, pemilik KARINA ROLAND LOAN COMPANY, yang saya hubungi dan dia mengatakan kepada saya bahwa jika saya dapat memenuhi syarat dan ketentuan mereka bahwa pinjaman saya akan diberikan kepada saya dalam waktu kurang dari 24 jam yang saya lakukan, setelah itu saya mengajukan pinjaman 450 juta rupiah setelah detail saya diverifikasi dalam waktu kurang dari 24 jam, rekening bank saya dikreditkan. sekarang saya sangat senang atas kerja baik MOTHER KARINA dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk berbagi kesaksian saya tentang MOTHER KARINA, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi MOTHER KARINA melalui email: karinarolandloancompany@gmail.com, atau whatsapp saja +13128721592 Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: annisalogan622gan@gmail.com untuk kerja bagusnya dalam hidup saya dalam hidup saya dan keluargaku.

    BalasHapus
  2. Terima kasih kepada MRS KARINA ROLAND
    Nama saya ANNISA LOGAN, saya dari Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman di internet bahwa mereka harus sangat hati-hati karena internet penuh dengan penipu, beberapa bulan yang lalu saya benar-benar membutuhkan pinjaman, untuk meningkatkan saloon penata rambut saya, tetapi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, yang hampir mengacaukan hidup saya, sampai seorang teman merujuk saya ke salah satu pemberi pinjaman bernama MOTHER KARINA, pemilik KARINA ROLAND LOAN COMPANY, yang saya hubungi dan dia mengatakan kepada saya bahwa jika saya dapat memenuhi syarat dan ketentuan mereka bahwa pinjaman saya akan diberikan kepada saya dalam waktu kurang dari 24 jam yang saya lakukan, setelah itu saya mengajukan pinjaman 450 juta rupiah setelah detail saya diverifikasi dalam waktu kurang dari 24 jam, rekening bank saya dikreditkan. sekarang saya sangat senang atas kerja baik MOTHER KARINA dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk berbagi kesaksian saya tentang MOTHER KARINA, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi MOTHER KARINA melalui email: karinarolandloancompany@gmail.com, atau whatsapp saja +13128721592 Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: annisalogan622gan@gmail.com untuk kerja bagusnya dalam hidup saya dalam hidup saya dan keluargaku.

    BalasHapus
  3. Apakah Anda mengalami kesulitan keuangan atau Anda ingin memenuhi impian Anda dengan dana?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi tagihan Anda, Memulai atau memperluas bisnis Anda?
    Apakah Anda mengalami kesulitan dalam memperoleh pinjaman dari Pemberi Pinjaman keras atau Bank karena tingginya biaya / persyaratan pinjaman?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk alasan yang sah?
    Maka khawatir kami datang untuk menawarkan pinjaman kepada pelamar yang tertarik baik lokal maupun luar negeri tidak peduli jenis kelamin atau lokasi tetapi usia harus 18 tahun ke atas.
    Kembali ke kami untuk negosiasi jumlah yang Anda butuhkan akan menjadi keputusan yang bijaksana.
    JENIS PINJAMAN KAMI
    Pinjaman ini dibuat untuk membantu klien kami secara finansial, dengan tujuan mengurangi beban keuangan. Untuk alasan apa pun, pelanggan dapat menemukan rencana pinjaman yang sesuai dari perusahaan kami yang memenuhi persyaratan keuangan.

    Data pemohon:
    1) Nama Lengkap:
    2) Negara
    3) Alamat:
    4) Seks:
    5) Bekerja:
    6) Nomor Telepon:
    7) Posisi saat ini di tempat kerja:
    8 Penghasilan bulanan:
    9) Jumlah pinjaman yang dibutuhkan:
    10) Periode pinjaman:
    11) Apakah Anda mendaftar sebelumnya:
    12) Tanggal Lahir:
    Hubungi perusahaan pinjaman Gloria S melalui email:
    {gloriasloancompany@gmail.com} atau
    Nomor WhatsApp: +1 (815) 427-9002
    Salam Hormat

    BalasHapus
  4. Apakah Anda mengalami kesulitan keuangan atau Anda ingin memenuhi impian Anda dengan dana?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi tagihan Anda, Memulai atau memperluas bisnis Anda?
    Apakah Anda mengalami kesulitan dalam memperoleh pinjaman dari Pemberi Pinjaman keras atau Bank karena tingginya biaya / persyaratan pinjaman?
    Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk alasan yang sah?
    Maka khawatir kami datang untuk menawarkan pinjaman kepada pelamar yang tertarik baik lokal maupun luar negeri tidak peduli jenis kelamin atau lokasi tetapi usia harus 18 tahun ke atas.
    Kembali ke kami untuk negosiasi jumlah yang Anda butuhkan akan menjadi keputusan yang bijaksana.
    JENIS PINJAMAN KAMI
    Pinjaman ini dibuat untuk membantu klien kami secara finansial, dengan tujuan mengurangi beban keuangan. Untuk alasan apa pun, pelanggan dapat menemukan rencana pinjaman yang sesuai dari perusahaan kami yang memenuhi persyaratan keuangan.

    Data pemohon:
    1) Nama Lengkap:
    2) Negara
    3) Alamat:
    4) Seks:
    5) Bekerja:
    6) Nomor Telepon:
    7) Posisi saat ini di tempat kerja:
    8 Penghasilan bulanan:
    9) Jumlah pinjaman yang dibutuhkan:
    10) Periode pinjaman:
    11) Apakah Anda mendaftar sebelumnya:
    12) Tanggal Lahir:
    Hubungi perusahaan pinjaman Gloria S melalui email:
    {gloriasloancompany@gmail.com} atau
    Nomor WhatsApp: +1 (815) 427-9002
    Salam Hormat

    BalasHapus
  5. My name is Reni Alida, I want to use this media to remind all loan seekers to be very carefull/vigilant, because there are frauds and fake loan company everywhere, they will send fake loan agreement documents to you and they will say there are no payments upfront, but they are fraudstarts, because they will then ask for payment of license fees and transfer fees, so be careful of those fraudulent Loan Companies.

    A few months ago I was financially tense and desperate, I was tricked by several online loan company. I almost lost hope until God used my friend who referred me to a very reliable lender called Ms. Elizebeth Isaac Loan Company, who lent me an unsecured loan of Rp.600,000,00 (600 thousand) in less than 24 hours and the interest rate was only 2% .

    I was very surprised when I checked my bank account balance and found that the amount I applied was sent directly to my bank account without delay.

    Because I promise that I will share the good news, so that people can get loans easily without stress. So, if you need any loan,do not hesitate please contact her via real email: Elizebethisaacloancompany@gmail.com and by God's grace she will never let you down in getting a loan if you obey her terms and condition.

    You can also contact me at my email: renialida@gmail.com. All I will do is try to fulfill my loan payments that I send directly to their accounts monthly.

    BalasHapus